Headlines News :
SELAMAT DATANG DI BLOG PARIWISATA JAMBI

    Mengenal Jambi

    Search This Blog

    Translate

    Showing posts with label KAMPUNG ADAT. Show all posts
    Showing posts with label KAMPUNG ADAT. Show all posts

    SUKU KERINCI

    SUKU KERINCI. Suku Kerinci adalah suku bangsa yang mendiami wilayah Kabupaten Kerinci, Jambi.

    Kata Kerinci berasal dari bahasa Tamil Kurinji yaitu nama bunga kurinji (Strobilanthes kunthiana) yang tumbuh di India Selatan pada ketinggian di atas 1800m. Karena itu Kurinji juga merujuk pada kawasan pegunungan.

    Suku Kerinci sebagaimana juga halnya dengan suku-suku lain di Sumatra termasuk ras Mongoloid Selatan berbahasa Austronesia.

    Berdasarkan bahasa dan adat-istiadat suku Kerinci termasuk dalam kategori Melayu, dan paling dekat dengan Minangkabau dan Melayu Jambi. Sebagian besar suku Kerinci menggunakan bahasa Kerinci, yang memiliki beragam dialek, yang bisa berbeda cukup jauh antar satu tempat dengan tempat lainnya di dalam wilayah Kabupaten Kerinci. Untuk berbicara dengan pendatang biasanya digunakan bahasa Minangkabau atau bahasa Indonesia (yang masih dikenal dengan sebutan Melayu Tinggi).

    Suku Kerinci memiliki aksara yang disebut surat incung yang merupakan salah satu variasi surat ulu.

    Sebagian penulis seperti Van Vollenhoven memasukkan Kerinci ke dalam wilayah adat (adatrechtskring) Sumatera Selatan, sedangkan yang lainnya menganggap Kerinci sebagai wilayah rantau Minangkabau.

    Suku Kerinci merupakan masyarakat matrilineal.

    Sebagaimana diketahui dari Naskah Tanjung Tanah, naskah Melayu tertua yang ditemukan di Kerinci, pada abad ke-14 Kerinci menjadi bagian dari kerajaan Malayu dengan Dharmasraya sebagai ibu kota. Setelah Adityawarman menjadi maharaja maka ibu kota dipindahkan ke Saruaso dekat Pagaruyung di Tanah Datar.

    Satu kelompok masyarakat di dalam satu kesatuan dusun dipimpin oleh kepala dusun, yang juga berfungsi sebagai Kepala Adat atau Tetua Adat. Adat istiadat masyarakat dusun dibina oleh para pemimpin yang jabatannya yaitu Depati dan Ninik Mamak. Dibawah Depati ada Permenti (Rio, Datuk dan Pemangku) merupakan gelar adat yang mempunyai kekuatan dalam segala masalah kehidupan masyarakat adat.Wilayah Depati Ninik Mamak disebut ‘ajun arah’. Struktur pemerintahan Kedepatian:
    • Depati Mudo Terawang Lidah berpusat di Desa PENAWAR
    • Depati Empat Pemangku Lima Delapan Helai Kain Alam Kerinci, berpusat di Rawang;
    • Depati Empat Tiga Helai Kain, berpusat di Pulau Sangkar;
    • Pegawe Rajo Pegawe Jenang Suluh Bindang Alam Kerinci, berpusat di Sungai Penuh;
    • Siliring Panjang atau Kelambu Rajo, berpusat di Lolo;
    • Depati Gembalo Sembah Tigo Luhah Pemuncak Tanah Mendapo Semurup,berpusat di Semurup ;
    • Lekuk Limo Puluh Tumbi, bepusat di Lempur;
    Kekuatan Depati menurut adat dikisahkan memenggal putus, memakan habis, membunuh mati. Depati mempunyai hak yang tertinggi untuk memutuskan suatu perkara. Dalam dusun ada 4 pilar yang disebut golongan 4 jenis, yaitu golongan adat, ulama, cendekiawan dan pemuda. Keempat pilar ini merupakan pemimpin formal sebelum belanda masuk Kerinci 1903. Sesudah tahun 1903, golongan 4 jenis berubah menjadi informal leader. Pemerintahan dusun(pemerintahan Depati) tidak bersifat otokrasi. Segala maslah dusun, anak kemenakan selalu diselesaikan dengan musyawarah mufakat.

    Ninik Mamak mempunyai kekuatan menyelesaikan masalah di dalam kalbunya masing-masing. Dusun terdiri dari beberapa luhah. Luhah terdiri dari beberapa perut dan perut terdiri dari beberapa pintu, didalam pintu ada lagi sikat-sikat. Bentuk pemerintahan Kerinci sebelum kedatangan Belanda dengan system demokrasi asli, merupakan system otonomi murni. Eksekutif adalah Depati dan Ninik Mamak. Legislatif adalah Orang tuo Cerdik Pandai sebagai penasihat pemerintahan. Depati juga mempunyai kekuasaan menghukum dan mendenda diatur dengan adat yang berlaku dengan demikian dwifungsi Depati ini adalah sebagai Yudikatif dusun. Ini pun berlaku sampai sekarang untuk pemerintah desa, juga pada Zaman penjajahan Belanda dan Jepang dipergunakan untuk kepentingan memperkuat penjajahannya di Kerinci.

    Masyarakat Kerinci menarik garis keturunan secara matrilineal, artinya seorang yang dilahirkan menurut garis ibu menurut suku ibu. Suami harus tunduk dan taat pada tenganai rumah, yaitu saudara laki-laki dari istrinya. Dalam masyarakat Kerinci perkawinan dilaksanakan menurut adat istiadat yang disesuaikan dengan ajaran agama Islam.

    Hubungan kekerabatan di Kerinci mempunyai rasa kekeluargaan yang mendalam. Rasa sosial, tolong-menolong, kegotongroyongan tetap tertanam dalam jiwa masyarakat Kerinci. Antara satu keluarga dengan keluarga lainnya ada rasa kebersamaan dan keakraban. Ini ditandai dengan adanya panggilan-panggilan pasa saudara-saudara dengan nama panggilan yang khas. Karenanya keluarga atau antar keluarga sangat peka terhadap lingkungan atau keluarga lain. Antara orang tua dengan anak, saudara-saudara perempuan seibu, begitupun saudara-saudara laki-laki merupakan hubungan yang potensial dalam menggerakkan suatu kegiatan tertentu.

    Struktur kesatuan masyarakat Kerinci dari besar sampai yang kecil, yaitu kemendapoan, dusun, kalbu, perut, pintu dan sikat. Dalam musyawarah adat mempunyai tingkatan musyawarah adat, pertimbangan dan hukum adat, berjenjang naik, bertangga turun, menurut sko yang tiga takah, yaitu sko Tengganai, sko Ninik Mamak dan sko Depati.

    Perbedaan kelas dalam masyarakat Kerinci tidak begitu menyolok. Stratifikasi sosial masyarakat Kerinci hanya berlaku dalam kesatuan dusun atau antara dusun pecahan dusun induk. Kesatuan ulayat negeri atau dusun disebut parit bersudut empat. Segala masalah yang terjadi baik masalah warisan, kriminal, tanah dan sebagainya selalu disesuaikan menurut hukum adat yang berlaku.

    SUKU KUBU (SUKU ANAK DALAM)

    SUKU KUBU (SUKU ANAK DALAM). Suku Kubu atau juga dikenal denganSuku Anak Dalam atau Orang Rimbaadalah salah satu suku bangsa minoritas yang hidup di Pulau Sumatra, tepatnya di Provinsi Jambi dan Sumatra Selatan. Mereka mayoritas hidup di propinsi Jambi, dengan perkiraan jumlah populasi sekitar 200.000 orang.
    Menurut tradisi lisan suku Anak Dalam merupakan orang Maalau Sesat, yang m lari ke hutan rimba di sekitar Air Hitam, Taman Nasional Bukit Duabelas. Mereka kemudian dinamakan Moyang Segayo. Tradisi lain menyebutkan mereka berasal dari Pagaruyung, yang mengungsi ke Jambi. Ini diperkuat kenyataan adat suku Anak Dalam punya kesamaan bahasa dan adat dengan suku Minangkabau, seperti sistem matrilineal.

    Secara garis besar di Jambi mereka hidup di 3 wilayah ekologis yang berbeda, yaitu Orang Kubu yang di utara Provinsi Jambi (sekitaran Taman Nasional Bukit 30), Taman Nasional Bukit 12, dan wilayah selatan Provinsi Jambi (sepanjang jalan lintas Sumatra). Mereka hidup secara nomaden dan mendasarkan hidupnya pada berburu dan meramu, walaupun banyak dari mereka sekarang telah memiliki lahan karet dan pertanian lainnya.

    Kehidupan mereka sangat mengenaskan seiring dengan hilangnya sumber daya hutan yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan, dan proses-proses marginalisasi yang dilakukan oleh pemerintah dan suku bangsa dominan (Orang Melayu) yang ada di Jambi dan Sumatra Selatan.

    Bahasa Kubu, bahasa Anak Dalam, atau bahasa Orang Rimba adalah bahasa yang digunakan suku Kubu[1]. Persebaran penuturnya meliputi provinsi Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan. Bahasa ini termasuk dalam rumpun bahasa Austronesia.

    Suku di Jambi

    Jambi adalah sebuah provinsi Indonesia yang terletak di pesisir timur di bagian tengah Pulau Sumatera. Jambi merupakan tempat berasalnya Bangsa Melayu yaitu dari Kerajaan Malayu di Batang Hari Jambi. Bahasa Melayu Jambi sama seperti Melayu Palembang dan Melayu Bengkulu, yaitu berdialek "o".
    Provinsi Jambi secara geografis terletak antara 0,45° Lintang Utara, 2,45° Lintang Selatan dan antara 101,10°-104,55° Bujur Timur. Di sebelah Utara berbatasan dengan Provinsi Riau, sebelah Timur dengan Selat Berhala, sebelah Selatan berbatasan dengan Provinsi Sumatera Selatan dan sebelah Barat dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu. Kondisi geografis yang cukup strategis di antara kota-kota lain di provinsi sekitarnya membuat peran provinsi ini cukup penting terlebih lagi dengan dukungan sumber daya alam yang melimpah. Kebutuhan industri dan masyarakat di kota-kota sekelilingnya didukung suplai bahan baku dan bahan kebutuhan dari provinsi ini.

    Luas Provinsi Jambi 53.435 km2 dengan jumlah penduduk Provinsi Jambi pada tahun 2010 berjumlah 3.088.618 jiwa (Data BPS hasil sensus 2010).

    Suku Bangsa di Jambi

    Masyarakat Jambi merupakan masyarakat heterogen yang terdiri dari masyarakat asli Jambi, yakni Suku Melayu yang menjadi mayoritas di Provinsi Jambi. Selain itu juga ada Suku Kerinci, suku batin, Suku Penghulu, Suku Anak Dalam (Kubu), Suku Bajau, dan Suku Pindah. Selain itu juga ada pendatang yang berasal dari Minangkabau, Batak, Jawa, Sunda, Cina, India dan lain-lain.

    1. SUKU (MELAYU) JAMBI
    Wilayah : Seluruh kabupaten di provinsi Jambi
    Populasi : ±1.100.000
    Bahasa : (Melayu) Jambi

    2. SUKU KERINCI
    Wilayah : Kabupaten Kerinci, Jambi
    Populasi : ±320.000
    Bahasa : Kerinci

    3. SUKU BATIN
    Wilayah : Provinsi Jambi di bagian pedalaman pulau Sumatera
    Populasi : ±72.000
    Bahasa : (Melayu) Jambi

    4. SUKU PENGHULU
    Wilayah : Kabupaten Sarolangun Bangko, Kabupaten Bungo Tebo, Jambi.
    Populasi : ±25.000
    Bahasa : (Melayu) Jambi, Minang.

    5. SUKU ANAK DALAM (KUBU)
    Wilayah : di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan
    Populasi : ±20.000
    Bahasa : Kubu

    6. SUKU BAJAU (JAMBI)
    Wilayah : Pesisir pantai provinsi Jambi.
    Populasi : ± -
    Bahasa : Bajau

    7. SUKU PINDAH
    Wilayah : Kabupaten Batang Hari, kabupaten Sarolangun Bangko, Jambi
    Populasi : ±20.000
    Bahasa : (Melayu) Pindah.
     
    Support : Creating Blog | SEPRIANO | PARIWISATA JAMBI
    Copyright © 2016. PARIWISATA JAMBI - All Rights Reserved
    Template Created by Blogger Published by Blogger
    Proudly powered by Blogger